GenPI.co - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebut wilayahnya masih menerapkan PPKM level 4.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan pemberlakukan ini dari perumusan yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
Ia menyebut cara penghitungannya yakni dari jumlah kasus per minggu dibagi jumlah penduduk keseluruhan kemudian di kali dengan 100 ribu.
Sedangkan penghitungan angka kematian yaitu kasus kematian per minggu dibagi jumlah penduduk dikali 100 ribu. Lalu angka kasus konfirmasi positif dalam perawatan.
“Palembang belum memenuhi syarat PPKM turun level PPKM,” ujarnya.
Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palembang saat ini mulai mengalami penurunan.
Kasus kematian akibat Covid-19 tercatat sebanyak 1.079 kasus per Minggu (22/8).
Jumlah tersebut dibagi dengan total kasus yakni sebanyak 28.905 kasus sehingga didapati persentase 3,7 persen.
“Persentase nya masih tinggi 3,7 persen, standar baiknya dibawa 3 persen,” tuturnya.
Selain tiga indikator tersebut, perumusan PPKM level 4 ini juga didasari dari kapasitas respons yang dilihat dari 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Kemudian, tracing di Palembang juga masih rendah dimana, untuk perbandingan tracing yaitu 1:2 hingga 1:3 artinya, satu orang positif, hanya dua hingga tiga orang yang diperiksa.
Padahal, seharusnya perbandingan tracing yaitu 1:14 artinya, satu orang positif, 14 orang yang diperiksa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News