Bebaskan Habib Rizieq atas Nama Keadilan!

25 Agustus 2021 23:13

GenPI.co - Para simpatisan Habib Rizieq Shihab terus berjuang agar mantan imam besar FPI itu bisa bebas.

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menandatangani sebuah petisi.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sudah menyerahkan petisi dari ratusan ribu simpatisan kepada anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

BACA JUGA:  Pernyataan Lantang Anggota DPR RI Seret Habib Rizieq, Mengejutkan

"Alhamdulillah sudah diserahkan (petisi, red) untuk keadilan terhadap kasus RS UMMI. Bebaskan HRS (Habib Rizieq Shihab, red) atas nama keadilan," ujar Aziz kepada GenPI.co, Rabu (25/8).

Aziz menjelaskan, petisi tersebut sudah ditandatangani para perwakilan tokoh berbagai lintas.

BACA JUGA:  Gema Bebaskan Habib Rizieq Masuk DPR

Di antaranya ialah para habib, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim, dan aktivis.

Petisi itu juga berisi pelaporan terhadap Wakil Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan menahan Rizieq dengan alasan menunggu hasil banding perkara RS Ummi selesai disidangkan.

BACA JUGA:  Seruan Habib Rizieq Tak Bisa Disepelekan, Singgung Keadilan

"Selain itu, juga PN Jakarta Timur yang dianggap diskriminatif," kata Aziz.

Dirinya berharap Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan di Rutan Mabes Polri bisa bebas.

"Semoga ini bisa ditindaklanjut secara maksimal," ujar Aziz. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co