GenPI.co - Di antara 10 hak dasar anak yang telah diratifikasi melalui Konvensi Hak-Hak Anak, hak untuk mengonsumsi makanan bergizi menjadi hak dasar yang harus dipenuhi.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) secara virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Ketua Bidang Pengaduan KOPMAS Rusmarni Rusli mengatakan, mengupayakan anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup adalah kunci untuk pembangunan Indonesia dimasa mendatang.
”Memastikan anak kita dan juga anak-anak di sekitar kita adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah hal yang mudah dilakukan dan bisa dilakukan oleh siapa saja, yaitu dengan memerhatikan tetangga kiri kanan, tetangga dekat, saudara atau siapapun yang kita kenal, apakah ada yang hanya makan nasi dengan sayur, apakah ada yang makan telur tahu tempe hanya di awal bulan, apakah masih ada yang minumnya kental manis karena orang tua tidak sanggup membeli susu anak,” himbau Rusmarni.
Pentingnya memastikan anak-anak mengonsumsi cukup gizi erat kaitannya dengan kualitas anak di masa mendatang.
Pemenuhan gizi yang tepat sedini mungkin, sangat penting dilakukan untuk mencegah masalah beban ganda gizi.
Baik tingginya permasalahan kekurangan gizi dan meningkatnya masalah obesitas, serta pertumbuhan epidemi penyakit tak menular dan disebabkan oleh asupan gizi yang berlebih pada era transisi gizi yang cepat.
Ditambah di masa pandemi seperti saat ini, anak-anak menjadi kelompok yang juga rentan tertular Covid 19.
Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19, karena itu dibutuhkan perhatian terhadap keterpenuhan gizi anak sebagai upaya pencegahan penurunan imunitas tubuh anak di tengah pandemi.
Pengamat sosial DR. Devie Rahmawati, M.Hum, yang hadir dalam kesempatan itu menyoroti pengasuhan anak-anak yang ditinggal orang tua akibat Covid 19.
“Secara hukum, bahwa anak-anak harus berada di pelukan keluarga utama, seperti nenek, om atau keluarga lainnya, baru kemudian yang paling terakhir adalah panti asuhan. Ini perlu menjadi konsen kita bersama, ini bukan hanya persoalan pemerintah tapi juga kita,” jelas Devie.
Dia menambahkan saat ini adalah waktunya untuk kita menajamkan sinyal sosial.
“Negara sudah menyiapkan bansos, tugas lingkungan adalah memberi perhatian. Kegotong royongan itu tidak melulu persoalan materi. Ini seharusnya peran RT-RW sebagai level yang lebih dekat dan tahu keadaan warganya,” tambah Devie. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News