GenPI.co - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat memberikan teguran kepada empat sekolah yang tidak menaati protokol kesehatan.
Adapun empat sekolah itu di antaranya SD Negeri 2, SD Inpres 17, SMP Negeri 9, dan SMA Negeri 3 Kota Sorong.
Koordinator Lapangan Pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Fenty Hendri Talane mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk mengecek protokol kesehatan pada Kamis (26/8).
Fenty menyebut dari sidak itu diketahui empat sekolah belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Misalnya SD Inpres 17 masih ditemukan guru dan murid melakukan aktivitas belajar tatap muka tidak menggunakan masker.
Selain itu, siswa saat baris berbaris tidak menjaga jarak dan orang tua murid yang mengantar anaknya juga berkerumun.
Tim juga menemukan SMP Negeri 9 melakukan aktivitas belajar tatap muka, namun tidak menyediakan sabun dan air cuci tangan bagi siswa.
Begitu pula pengawasan yang dilakukan di SMA Negeri 3 Kota Sorong, tim menemukan pihak sekolah menyelenggarakan lomba tanpa izin dari satgas penanganan Covid-19.
"Kami langsung memberikan teguran kepada sekolah-sekolah tersebut agar penerapan protokol kesehatan diperketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Ia menyebut guru dan murid yang ditemukan tidak memakai masker beralasan bahwa tidak nyaman saat bersuara serta bernafas selama proses belajar mengajar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News