GenPI.co - Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mendapatkan honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Adapun pejabat tersebut di antaranya sekretaris daerah, Plt. kepala hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal karena Covid-19.
Total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk honor empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menyayangkan honor pemakaman itu.
"Kami sayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," katanya di Jember, Jumat (27/8).
Menurut Hadi, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku memang mendapatkan honor itu. Ia juga menegaskan hal itu sesuai aturan yang berlaku.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman,” ujarnya.
Hendi mengungkapkan setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, honor yang diterima sebesar Rp100 ribu.
Namun, honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingan sendiri.
"Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News