Jalur Puncak Bogor Akan Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

30 Agustus 2021 19:44

GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun sepakat melaksanakan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.

"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Kapolres Harun di Bogor, Senin (30/8).

Harun mengungkapkan aturan ganjil genap tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan dan semua jenis plat nomor di jalur Puncak.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka

Ia memperkirakan ada sekitar tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawasan ganjil genap.

"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," ujarnya.

BACA JUGA:  WNA Afghanistan Kepergok Transaksi Narkotika di Masjid Bogor

Opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021.

Ssepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

BACA JUGA:  Warga Bogor Geger, Ditemukan Terowongan Belanda Berusia 200 Tahun

Bupati Ade Yasin mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas ini ampuh menangani kepadatan kendaraan.

"Kami uji coba dulu. Kami lihat respons masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kami akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ucapnya.

Selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co