GenPI.co - Sebanyak 10 bupati maupun wali kota mendapat teguran dari Menteri dalam Negeri Tito Karnavian karena masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes), termasuk Gianyar-Bali.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri.
Kastorius mengungkapkan kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021.
“Ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” katanya dalam keterangannya, Selasa (31/8).
Kastorius mengatakan faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.
Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
Karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan pada 30 Agustus 2021,
Kastorius mengatakan Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif nakes pada Senin (30/8).
"Langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ucapnya.
Adapun 10 daerah itu di antaranya Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara.
Kemudian Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News