Ada Kebocoran Data, Pengamat Siber Minta Kemenkes Lakukan Ini

01 September 2021 00:50

GenPI.co - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, memberikan komentar terkait dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC.

Dirinya pun memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah hal untuk mencegah kebocoran data pengguna agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

BACA JUGA:  Presiden Prancis Hingga Raja Maroko Jadi Target Mata-mata Siber

"Amankan server yang dipakai dan buat protokol akses ke sistem yang aman. Sehingga tidak sembarang orang bisa masuk," kata Pratama Persadha kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sistem yang tidak ada authentication bebas diakses di internet.

BACA JUGA:  Sadis! China Ketahuan Susupkan Spionase Siber ke Timur Tengah

"Lakukan pengecekan secara berkala untuk semua sistem yang dimiliki. Hal itu bertujuan untuk mendeteksi kerawanan," kata dia.

Menurut dia, salah satu yang harus diimplementasikan juga adalah enkripsi. Namun, dalam kasus ini dia melihat sistem e-HAC bebas dimasuki dan diambil datanya karena benar-benar tidak secure.

BACA JUGA:  Waduh, Data Pribadi Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes Diduga Bocor!

"Sistem itu tidak ada implementasi enkripsi, sehingga data yang diambil plain tidak diacak sama sekali," ungkapnya.

Dia mengatakan mengapresiasi pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) cukup cepat melakukan respon setelah mendapatkan informasi dari tim vpnmentor dengan melakukan takedown pada server aplikasi.

"Pada 24 Agustus server e-HAC tersebut langsung di take down oleh BSSN," pungkas Pratama.

Seperti yang diketahui, dugaan kebocoran data pada eHAC yang lama kemungkinan diakibatkan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra. Namun, mereka tidak mengungkapkan siapa "mitra" yang dimaksud.

"Ini sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut, dengan melibatkan Kementerian Kominfo dan juga pihak berwajib," kata Anas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co