GenPI.co— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menginformasikan jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk tahun ajaran 2019/2020 lewat Instagramnya.
Pendaftaran online dilakukan serentak untuk SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dimulai pada 12 Juni hingga 15 Juli 2019 dengan jalur zonasi, non zonasi, luar DKI, prestasi, afirmasi, dan inklusi.
Baca juga:
Dinas Pendididkan Jateng Sosialisasikan PPDB Daring
PPDB Online Jakarta 2019, Ini Sejumlah Hal yang Wajib Kamu Tahu!
Dikutip dari Instagram @aniesbaswedan berikut tata cara pendaftaran PPDB online tahun perlajaran 2019/2010 di wilayah DKI Jakarta:
Datang langsung ke sekolah terdekat.
Penyerahan dan verifikasi berkas.
Entry data
Menerima tanda bukti pendaftaran/akun
Menerima akun (dapat dilakukan mandiri atau dibantu operator)
Calon peserta didik baru (CPDB) login ke situs PPDB
Print out tanda bukti pedaftaran/pilihan sekolah
Pengumuman hasil seleksi
Dapat dipantau secara online dan offline di sekolah
Jika dinyatakan diterima
Lapor diri ke sekolah pilihan dan menyerahkan berkas sesuai syarat
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News