Dinas Pendididkan Jateng Sosialisasikan PPDB Daring

Dinas Pendididkan Jateng Sosialisasikan PPDB Daring - GenPI.co
PPDB 2019 dilakukan secara daring. (Foto: Tribunnews)

GenPI.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mulai melakukan sosialisasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara daring berbasis zonasi tingkat SMA/SMK bersama dengan seluruh santuan pendidikan, Senin (27/5)

Sosialisasi tersebut digelar di SMA 2 Bae Kabupaten Kudus dengan menghadirkan semua perwakilan sekolah di Kabupaten Kudus.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sunoto di Kudus, Senin, sosialisasi PPDB secara daring itu memang perlu dilakukan karena aturannya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dengan aturan yang berbeda tahun ini, katanya, untuk pemerataan kualitas sekolah, menghilangkan kesan sekolah favorit, dan mengukur kompetensi guru.

"Harapannya nanti bisa menghindari praktik jual beli kursi dan pungutan liar," ujarnya.

Baca juga: Disdikbud Rejang Lebong Sebut PPDB Gunakan Sistem Zonasi 

Ia mengharapkan tenaga pengajar, terutama di lingkungan sekolah favorit bersedia meningkatkan kompetensi karena selama ini cenderung tidak berminat meningkatkan kompetensi.

Dalam penerimaan siswa baru, katanya, selain berbasis zonasi juga bisa melalui jalur prestasi serta perpindahan tugas orang tua.

Zonasinya, kata dia, diukur berdasarkan jarak terdekat daerah asal pendaftar dengan sekolah yang diminati.

"Masing-masing ada penilaiannya. Misal jarak kedekatan 90 persen, sedangkan prestasi dan perpindahan tugas orang tua lima persen," ujarnya.

Aturan soal zonasi tersebut hanya berlaku di SMA negeri, sedangkan SMK menggunakan seleksi nilai ujian nasional (UN) dan memilih empat keahlian dalam dua bidang.

Selain itu, PPDB berbasis zonasi tersebut juga berdasarkan daya tampung masing-masing sekolah.

Untuk tahun ini, tidak ada lagi persyaratan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena syarat tersebut menjadi pertimbangan setelah siswa diterima.

Pendaftaran sekolah secara daring untuk tingkat SMA/SMK dibuka secara resmi mulai 1 Juli 2019. (ANT)

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya