Menyoal Ketentuan Kategori Miskin di Jakarta

14 Juni 2019 16:54

GenPI.co— Jakarta merupakan Kota Metropolitan, peluang untuk bekerja di Ibu Kota sungguh besar. Namun untuk memenuhi kebutuhan di Jakarta tentunya punya angka yang fantastis. 

Apakah dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) kita sudah dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membayar kos, memenuhi biaya operasional, makan, gaya hidup?

Baca juga:

Turis Asing Kuartal I, Menpar: Masih Di Bawah Angka Psikologis

Soal Tiket Pesawat Mahal, Ini Catatan BPS

Dengan angka per hari yang dikeluarkan hanya puluhan ribu rupiah, apakah bisa hidup di Ibu Kota?

Angka kemiskinan di Indonesia diklaim turun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Temuan ini diperoleh dari VICE Media.

Sri Mulyani mengungkapkan angka kemiskinan di Indonesia berada di bawah 1% pada Maret lalu, itu artinya saat ini ada sekitar 25,95 juta orang yang dikategorikan miskin oleh BPS.

Lantas, kategori miskin seperti apa sih yang dimaksud oleh pemerintah? Jadi kategori miskin menurutnya khusus untuk Jakarta, BPS mengkategorisasi penduduk miskin sebagai orang dengan pengeluaran Rp578 ribu per bulan atau setara Rp19 ribu per hari. 

Itu artinya setiap orang yang berbelanja perhari Rp20 ribu, sudah tidak lagi dianggap rakyat miskin oleh pemerintah.

Mari kita kalkulasikan. Apakah dengan uang Rp20 ribu, sudah cukup untuk membeli kebutuhan dasar seperti transportasi, beras, BBM, lauk pauk, minyak goreng, dan kebutuhan sandang papan lainnya? 

Sebagai contoh, memiliki gaji per bulan di Jakarta Rp800 ribu, kita buat simulasi untuk menjabarkan kebutuhan yang paling mendasar.

Kos di pinggiran Jakarta: Rp300 ribu

Listrik: Rp50 ribu

Makan : 2x Rp5.000 x 30 hari = Rp300 ribu

Transportasi bus PP: Rp7.000 x 20 hari = Rp140 ribu

Total: Rp790 ribu

Hanya sjsa Rp10 ribu dari penghasilan Rp800 ribu per bulan. Itu belum ditambah uang pulsa dan kebutuhan lainnya.

Nah dari akumulasi angka di atas, rasanya tidak mungkin seseorang hidup cukup dengan pengeluaran perhari Rp20 ribu. 

Sedangkan di Jakarta sudah tidak ada lagi harga kos sebesar Rp 300 ribu. Untuk daerah terujung Jakarta seperti Citayem saja sudah menginjak angka Rp500 ribu.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa garis kemiskinan dengan angka segitu masih terlalu rendah, sehingga perlu dievaluasi lagi. 

Menurutnya angka tersebut juga jauh dari kenyataan di lapangan. Karena bukan pendapatan yang menjadi basis perhitungan, namun pengeluarannya.

Kesimpulannya adalah warga Jakarta sudah tidak bisa hidup dengan Rp20 ribu satu hari. Untuk kebutuhan mendasar saja diperlukan biaya lebih dari Rp20 ribu. 

Mungkin hanya petinggi BPS yang punya jawabannya dan sudah menjalani sendiri hidup sedikit di atas garis kemiskinan seperti yang sudah mereka patok tersebut.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

miskin   kategori   bps   sri mulyani   menkeu  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co