Komnas HAM Turun Tangan Kasus Pelecehan Pegawai KPI

04 September 2021 21:20

GenPI.co - Komnas HAM akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus pelecehan yang menimpa pegawainya.

“Hari Senin atau Selasa kami akan mengirimkan surat permintaan keterangan kepada KPI dan Kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada GenPI.co, Sabtu (4/9).

Beka mengatakan saat ini Komnas HAM masih menunggu keterangan dari korban, MS.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Bikin Melongo

“Menunggu juga, korban memberikan keterangan kepada Komnas HAM dengan mempertimbangan kenyamanan yang bersangkutan,” bebernya.

Sebelumnya, korban menunda pengaduan kedua ke Komnas HAM. Sebab, ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum.

BACA JUGA:  Menakar Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Beka juga mengakui MS korban perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kerjanya di KPI Pusat sempat mengadukan kasus yang menimpanya ini pada Agustus 2017 ke Komnas HAM.

Sementara itu, menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI, pihaknya mendorong penyelesaian jalur hukum.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Top Sentil MUI, Telak Banget

“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio kepada GenPI.co, Jumat (3/9).

Selain itu KPI juga telah membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co