GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan soal aksi perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat.
Mahfud langsung menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk memastikan proses pengusutan perusakan berjalan.
"Segera ditangani kasus ini dengan baik, memperhatikan hukum, kedamaian, kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ujar Mahfud di Jakarta, Sabtu (4/9/2021) kemarin.
Mahfud meyakini Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat akan menangani kasus ini dengan baik.
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak untuk menahan diri agar kasus ini tak meluas.
"Kehadiran negara pertama sebenarnya melindungi hak asasi manusia, martabat manusia," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, dari perlindungan terhadap martabat manusia itu, Indonesia menggariskan tujuan bernegara yakni kesejahteraan umum.
"Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," terang dia.
Sebelumnya, ratusan orang merusak masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) lalu.
Selain merusak masjid, massa juga membakar bangunan di dekat masjid yang ada di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak itu.
Menurut Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, kemarahan massa diduga dipicu pembangunan tempat ibadah JAI.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News