MUI: Vaksin Moderna Belum Difatwakan, Pfizer Aman

06 September 2021 15:20

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF merespons soal simpang siur fatwa vaksin Moderna dan Pfizer.

Hasanuddin mengatakan, vaksin Moderna memang belum mendapatkan fatwa halal dari MUI.

"Belum difatwakan itu," kata Hasanuddin kepada GenPI.co, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Kebijakan Sertifikat Vaksin Persulit Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Komisi Fatwa MUI ini bahkan menyebut vaksin Moderna sama sekali belum diproses dengan maksimal oleh institusinya.

"Pokoknya masih di pemerintah, belum diajukan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Top Sentil MUI, Telak Banget

Sebaliknya, vaksin Pfizer sudah mendapatkan fatwa dari MUI dan kini sudah difatwakan serta diserahkan kepada pemerintah.

Namun, Hasanuddin tak memberikan informasi lanjutan dan meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil fatwa yang sudah diserahkan ke pemerintah tersebut.

Meskipun demikian, Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI Nadratuzzaman Hosen meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Sinophram.

Dia mengatakan, dalam keadaan darurat, ketiga antivirus itu boleh digunakan. Sebab, ada hajat untuk mengatasi covid-19 dan melindungi banyak manusia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co