5 Fakta Menarik Masyarakat Adat Nusantara, Nomor 1 Bikin Terpukau

15 September 2021 15:15

GenPI.co - Indonesia memiliki ribuan komunitas Masyarakat Adat yang tersebar di segala penjuru Nusantara. Inilah salah satu alasan #IndonesiaBikinBangga. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Masyarakat Adat? 

Mina Setra, Deputi Sekjen untuk Urusan Sosial Budaya di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menjelaskan, masyarakat Adat merupakan sekelompok manusia yang memiliki identitas budaya yang sama, serta ikatan batiniah yang kuat atas suatu ruang geografis tertentu sebagai rumah bersama.

“Rumah ini dikuasai, dijaga, dan dikelola secara turun-temurun sebagai wilayah kehidupan sejak zaman leluhurnya,” ucap Mina dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  Intip Tradisi Unik Maminang Khas Adat Minang

Karakteristik dari Masyarakat Adat adalah memiliki aturan adat, nilai-nilai adat, adat istiadat, serta legenda. Seperti juga sebuah organisasi, Masyarakat Adat juga memiliki susunan pengurus dalam kelembagaan adat.

Sejauh mana Anda memahami soal masyarakat adat? Ini 5 fakta menarik yang perlu Anda ketahui:

BACA JUGA:  Risma: Tingkatkan Pemberdayaan ke Komunitas Adat Terpencil

1. Membuka diri terhadap turis

Banyak orang mengira bahwa kehidupan Masyarakat Adat sangat tertutup dari dunia luar. Mina menjelaskan, saat ini hanya sebagian kecil saja yang mengisolasi diri seperti itu.

Misalnya, Baduy Dalam dan Orang Rimba. Sebagian besar anggota Masyarakat Adat sudah berbaur dengan dunia luar.

Akibatnya, kehidupan mereka juga dipengaruhi oleh dunia luar, termasuk dalam berpakaian.

“Masyarakat Adat merupakan masyarakat yang dinamis, sangat senang kedatangan orang dari luar komunitas. Pada dasarnya, mereka punya rasa ingin tahu yang tinggi. Yang jadi persoalan justru para tamu. Tidak semua turis bisa menghargai kebudayaan dan lingkungan,” kata Mina.

Satya bercerita, seorang teman yang ia ajak ke Kampung Adat Waerebo, Nusa Tenggara Timur, mengenakan dress super mini.

“Seharusnya turis belajar tentang cara bertutur dan berperilaku, jika ingin mengunjungi kampung adat. Memang belum ada panduan tertulisnya, tapi kita bisa gunakan common sense, paling tidak memakai baju yang sopan,” kata Satya, yang selalu membawa sarung ketika bertandang ke kampung adat.

 2. Anak muda memanggil anak muda

Satya bercerita soal generasi muda Baduy Dalam yang semakin ingin keluar dari komunitasnya karena melihat anak-anak muda Baduy Luar yang punya ponsel.

“Bagi mereka, itu merupakan barang yang mewah, karena mereka belum pernah memilikinya. Padahal, ketika mereka sudah keluar, mereka tidak boleh masuk lagi. Ini bahaya untuk kelangsungan hidup masyarakat Baduy Dalam.”

Demi keberlanjutan hidup Masyarakat Adat inilah kemudian muncul Gerakan Pulang Kampung yang digagas Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). “Dengan gerakan ini anak muda memanggil teman-temannya yang bersekolah dan bekerja di kota untuk pulang dan mengurus kampung. Maka, sekarang banyak anak muda dari Masyarakat Adat yang akhirnya pulang.”

“Mereka mampu berkarya dan mendatangkan penghasilan. Misalnya, anak-anak muda Minahasa, berkebun, menanam cabai dan tomat, dua bahan pangan segar yang selalu dicari oleh penduduk sana.

Sekali panen keuntungannya bisa mencapai Rp150 juta. Penghasilannya jauh lebih besar daripada bekerja di kota,” kata Mina.

Yang membanggakan, ketika pulang kampung, anak-anak muda itu tidak hanya berkebun, melainkan juga mendirikan Sekolah Adat yang jumlahnya kini sudah berkembang menjadi 82 sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

3. Produktif selama pandemi

Masyarakat Adat aktif menjalankan ritual dan meracik berbagai ramuan untuk meningkatkan imunitas mereka. Di samping itu, mereka juga meletakkan berbagai simbol untuk menangkal bahaya.

Ditambah lagi, meski pemerintah tidak menetapkan lockdown, masyarakat adat berinisiatif menerapkan lockdown sendiri dari Maret 2020 hingga Mei 2021.

Selama lockdown, karena tidak ada virus yang mengancam di kampung, mereka bebas beraktivitas. Kebanyakan memilih bertani. Mina bercerita, “Contohnya,

Masyarakat Adat Sakai yang tinggal di kawasan Bengkalis, Riau. Tanah mereka hampir habis karena ditanami kelapa sawit. Tanah yang tersisa kualitasnya juga kurang baik. Menyesuaikan kondisi tanah tersebut, mereka kemudian menanam Semangka dan panen hingga 2 ton.

4. Ritual adat untuk jaga lingkungan

Setiap komunitas Masyarakat Adat mempunyai kearifan lokal tersendiri, termasuk berbagai ritual, yang selalu berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

Misalnya, ritual Sasi Ikan Lompa di Maluku Tengah. Dengan ritual itu, ikan lompa (sejenis sardin) tidak boleh diganggu selama satu tahun.

Ketika sasi dibuka, yaitu saat pemangku adat menyatakan ikan lompa sudah cukup umur untuk diambil, barulah masyarakat boleh menangkapnya.

“Ini merupakan salah satu kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Ikan dibiarkan hidup agar bisa berkembang biak, baru kemudian dipanen bersama,” kata Mina.

Masyarakat adat Dayak Iban yang tinggal di Sungai Utik, Kalimantan Barat, memiliki ritual Mali Umai. Ritual ini dilakukan dengan memanggil leluhur untuk membasmi hama.

“Ketika tanaman di ladang sudah mulai tumbuh, mereka mengadakan ritual Mali Umai. Selama tiga hari berturut-turut tidak ada orang yang boleh melintasi wilayah tersebut, karena pada saat itu leluhur sedang membersihkan tanaman dari hama,” cerita Mina.

Hanya saja, Mina menegaskan, kearifan lokal Masyarakat Adat tidak akan bertahan, kalau wilayah adatnya hilang. Saat hutan menghilang, kearifan lokal juga lenyap, karena kearifan itu banyak berhubungan dengan hutan, dan dilakukan di hutan. “Jika hutan tak ada lagi, ritual-ritual itu akan dilakukan di mana?” kata Mina.

5. Berjuang demi pengakuan hak

Selama lebih dari 20 tahun komunitas Masyarakat Adat berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas hak mereka. Saat ini RUU Masyarakat Adat sudah berada di tangan DPR.

Namun, hingga kini belum juga disahkan, meski perjuangan itu sudah dikoordinasi bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk AMAN.

Hingga kemudian dibentuklah Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat untuk mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.

UU Masyarakat Adat merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi Masyarakat Adat secara hukum, karena selama ini mereka kerap mengalami kekerasan, ketidakadilan, dan konflik.

Di samping itu masyarakat secara luas juga akan mendapatkan manfaat dari UU Masyarakat Adat. Salah satunya, kita akan mendapatkan manfaat dari lingkungan hidup yang terjaga dengan baik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co