Risma: Tingkatkan Pemberdayaan ke Komunitas Adat Terpencil

Risma: Tingkatkan Pemberdayaan ke Komunitas Adat Terpencil - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Dok. Kemensos)

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Sebab, akses terhadap bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.

Risma lantas menanggapi aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Oknum Satpol PP Tendang Kepala Pemuda, ini Kata Camat Cepu

Mantan Wali Kota Surabaya ini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya,” kata Mensos Risma di Jakarta (04/09).

BACA JUGA:  Ferdinand Bersuara Soal Rizieq, Novel PA 212 Dibuat Tersudut

Risma mengatakan, mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Akan tetapi, memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan atau tidak.

Adapun, pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT.

BACA JUGA:  Isu Perpanjangan Jabatan Presiden, SUDRA Sampaikan Pesan Menohok

Tujuannya ialah untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya