GenPI.co - Pemerintah akan melakukan pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap hingga tinggal 20 persen.
PNS ke depannya, hanya untuk jabatan struktural.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengungkapkan, mulai 2022 pemerintah akan memprioritaskan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) jenis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Terkait dengan status PPPK, Anggota Komisi II DPR RI Hugua angkat bicara. Dia memberi info yang menyejukkan.
Bagaimana tidak, dia memastikan kesejahteraan PPPK setara dengan PNS.
Karena penyetaraan tingkat kesejahteraan PPPK dan PNS tersebut akan diperkuat dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hugua menambahkan dalam revisi UU ASN, kedudukan PPPK akan diperkuat sehingga benar-benar setara. Seperti soal jenjang karier dan pensiun.
"Semua itu akan kami atur dalam revisi UU ASN agar ada kebanggaan menjadi PPPK," beber Hugua, kepada JPNN, Rabu (29/9/2021).
Dengan adanya penyetaraan, Hugua meminta honorer K2 maupun nonkategori tidak perlu ragu menjadi PPPK.
"Tidak usah ngotot menjadi PNS. PPPK itu juga ASN," kata Hugua.
Di masa mendatang, Hugua yakin PPPK akan menjadi profesi paling diincar para pelamar yang ingin menjadi ASN.
Pemda juga tidak akan menolak mengalokasikan anggaran PPPK di APBD-nya.
Dia mengakui, tahapan seleksi PPPK 2019 prosesnya sangat panjang. Namun, kini honorer K2 yang sudah menjadi PPPK bisa merasakan peningkatan kesejahteraan.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, honorer K2 yang lulus PPPK 2019 jauh lebih beruntung. Sebab, mereka tidak mengalami persaingan seperti pada seleksi PPPK 2021.
"Ini masih masa transisi. Banyak Pemda yang belum memahami PPPK itu," ujarnya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News