Mengenal Profesi Mulia Hipnotis bersama PKHI

04 Oktober 2021 15:10

GenPI.co - Sebuah komunitas bisa terbentuk dari masyarakat berprofesi dan bertujuan sama. Salah satunya adalah Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

Ketua Umum DPP PKHI Avifi Arka, mengatakan bahwa PKHI adalah organisasi profesi di bidang hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia.

“Kami sudah terbentuk sejak 2014 dan anggota kami sudah ada sekitar 7000 orang di seluruh Indonesia,” katanya kepada GenPI.co, Santu (2/10).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Anggota DPR, Ya Ampun

Anggota yang tergabung dalam PKHI juga sudah melakukan praktik dengan menggunakan izin dari dinas kesehatan di seluruh Indonesia.

“Hipnotis sendiri adalah profesi mulia yang sudah punya standar kompetensi kerja khusus (SKKK) dan boleh buka praktek dengan izin dari dinkes,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Komunitas Srikandi GPMN Bantu Warga Terdampak Pandemi

Avifi menuturkan bahwa kepengurusan organisasi PKHI sudah tersebar di 34 provinsi (DPW) serta 222 kota/kabupaten (DPD).

“Anggota kami juga memiliki latar belakang dari berbagai profesi, mulai dari dokter, TNI/Polri, psikolog, hingga pengusaha,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komunitas IKBS Siap Mengabdi Untuk Masyarakat

Avifi memaparkan bahwa hipnoterapi adalah penerapan ilmu yang berfokus kepada pikiran, perasaan, dan perilaku pasien.

Oleh karena itu, hipnoterapi dapat digunakan sebagai salah satu penyembuhan terhadap berbagai permasalahan.

“Anak yang kurang bisa fokus berkonsentrasi juga bisa kami sembuhkan. Lalu, perasaan cemas, sedih, dan takut berlebihan juga bisa disembuhkan, apalagi kasusnya meningkat saat pandemi,” paparnya.

Menurut Avifi, manusia mempunyai tiga pikiran, yaitu sadar, bawah sadar, dan tidak sadar. Sementara itu, pada hipnotis melakukannya di pikiran bawah sadar.

“Ada gelombang otak theta yang memiliki hubungan erat dengan memori dan tingkat kesadaran. Gelombang theta sendiri bisa diukur dengan electroencephalography (EEG),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia Riswan Ekananta mengatakan bahwa anggota PKHI sendiri tak perlu syarat khusus.

“Ini pendidikan informal, jadi tak perlu ada syarat khusus. Semua pun juga bisa dengan cepat belajar, tetapi untuk sertifikasi setidaknya perlu 800 jam praktik untuk bisa sertifikasi,” tuturnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co