GenPI.co - Gilang Endi Saputra yang merupakan anggota Menwa UNS (Universitas Sebelas Maret) meninggal dunia saat mengikuti diklat, Mingu (24/10).
Dilansir dari akun Instagram BEM UNS, Selasa (26/10), diklat dilakukan sejak 23 Oktober dan direncanakan berakhir pada 31 Oktober 2021.
“Gilang Endi dinyatakan meninggal di RSUD Moewardi sekitar pukul 22:40 WIB,” tulis BEM UNS.
BEM UNS menyebut berdasarkan keterangan keluarga, ada luka di tubuh jenzah Gilang.
Pihak keluarga pun menghendaki dilakukan autopsi. Dalam caption di akun Instagram resminya, BEM UNS juga menyinggung kejanggalan.
“Berita duka dari saudara, teman kita Gilang Endi S - K3 SV UNS 2020 meninggalkan banyak duka dan kejangalan di dalamnya,” imbuh BEM UNS.
BEM UNS pun akan mengawal dan mengusut tuntas kasus meninggalnya anggota Menwa UNS.
BEM UNS juga sudah mengeluarkan enam pernyataan sikap. Salah satunya ialah mendesak pihak kampus bersikap tegas, transparan, tidak manipulatif, dan menghadirkan keadilan.
Selain itu, BEM UNS juga menuntut Menwa UNS memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggung jawabkan.
BEM UNS juga mendesak Polresta Solo dan pihak terkait menangani kasus dan memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News