Nih Dia 4 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

10 November 2021 13:35

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021.

Keempat pahlawan nasional tersebut adalah, Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari provinsi Kalimantan Timur;

Almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari provinsi DKI Jakarta, dan Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari provinsi Banten.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Bongkar Cara Mantap Bikin Wanita Puas, Buktikan

"Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional," kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11).

Selain pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bongkar Ada Musibah Besar di Depan Mata, Gawat

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Jokowi Tabur Bunga Ke Makam BJ Habibie

Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Sedangkan Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.

Sementara Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia.

Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang, dan melakukan pertempuran selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co