Masih Terjadi, Begini Masalah Wilayah Perbatasan Indonesia

13 November 2021 23:12

GenPI.co - Pengamat politik Siti Zuhro membeberkan persoalan wilayah perbatasan terjadi di Indonesia, terutama yang diakibatkan oleh penerapan otonomi daerah.

Menurut Siti, Indonesia terbagi atas 34 provinsi dan memiliki 542 kabupaten/kota. Sementara itu, 15 provinsi itu merupakan perbatasan negara.

“Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Riau, Kepri, NTT, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat,” ujarnya dalam webinar “Menilai Kesejahteraan dalam Pengelolaan Pemerintahan di Perbatasan Negara”, Sabtu (13/11).

Siti mengatakan bahwa hal itu membuat Indonesia menghadapi isu rentang kendali yang serius.

Pasalnya, jarak antara pemerintah pusat dengan kabupaten/kota sangat jauh, termasuk daerah-daerah perbatasan.

“Hal tersebut justru memunculkan gagasan untuk pemekaran wilayah,” katanya.

Wakil Ketua II MIPI itu memaparkan, masalah utama dalam berjalannya otonomi daerah adalah belum terwujudnya good governance.

Terutama, dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.

“Pemerintah sebenarnya sudah merevisi UU Pemerintahan Daerah dengan memberikan titik tekan pentingnya tiga hal tersebut. Kalau bisa diefektifkan, tentu tak akan ada lagi polarisasi pusat-daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, Siti pun mengingatkan bahwa tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan inovasi daerah.

“Hal itu dilakukan dengan tujuan agar daya saing ekonomi antardaerah juga meningkat,” ungkapnya. (*).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co