GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak antikritik.
Mahfud mengatakan, jika pemerintah menjawab kritik untuk membandingkan pendapat dengan data, jangan dicap anti kritik.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam webinar bertajuk Menguji Konsistensi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Terhadap UUD 1945, Sabtu (13/11).
"Di negara demokrasi itu menjawab kritik dan mengadu logika, adalah bagian dari mujadalah, mencari kebenaran," ujar Mahfud.
Mahfud pun mempersilakan masyarakat untuk mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Namun, Mahfud mengingatkan bahwa pemerintah punya hak untuk menjawab kritik tersebut.
"Silakan kritik dan izinkan yang dikritik menjawab dan mengkritik balik" kata Mahfud.
Adapun Mahfud menyampaikan pidatonya itu melalui virtual dari Jayapura selepas Penutupan Peparnas XVI Papua oleh Presiden Jokowi.
Selain Mahfud, webinar itu juga menghadirkan tiga pakar hukum sebagai narasumber yakni Maria Farida Indrati dari UI, Zainal Arifin Mochtar dari UGM, dan Mudzakkir dari UII. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News