GenPI.co - Masyarakat Jayapura, Papua, kemungkinan akan merayakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di rumah saja.
Pasalnya, Pemerintah setempat siap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah gelombang ketiga kasus Covid-19.
"Pada prinsipnya Pemkot Jayapura siap melaksanakan petunjuk dari pusat terkait pembatasan aktivitas warga menjelang tahun baru," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Jumat (19/11).
Namun demikian, dia mengatakan bahwa Pemkot Jayapura sedang menunggu arahan dari pusat terkait pembatasan tersebut.
Jika pusat memutuskan diberlakukan pembatasan, maka diharapkan masyarakat mematuhi.
Ditambahkannya, pemerintah kota juga tidak akan mengizinkan aktivitas pengumpulan massa.
Tomi mengaku saat ini kasus Covid-19 di Jayapura relatif rendah. Hingga Kamis (17/11) tercatat lima orang yang dirawat karena diketahui positif.
Meski tingkat penularan rendah, masyarakat tetap diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Walaupun rendah namun semua pihak tetap harus patuhi prokes karena takutnya saat lengah maka virus tersebut dikhawatirkan akan menyerang warga, kata BTM seraya mengajak warga yang belum divaksin segera datang ke gerai atau puskesmas untuk divaksin COVID-19.
Terkait warga yang positif COVID-19 , sebagian besar menjalani isolasi mandiri karena rata-rata mereka masuk kategori orang tanpa gejala, kata Tomi.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News