GenPI.co - Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah memperketat sejumlah bandara di Indonesia.
Pengetatan itu bertujuan untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indoneisia.
"Varian Omicron dari Afrika Selatan ini relatif membahayakan, dari data WHO dia itu langsung mendapat perhatian yang luar biasa dari WHO, menjadi satu virus yang berbahaya,” kata Budi dalam rapat dengan DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan indikasi omicron yang gampang menularkan dan saat ini bahayanya sedang diukur.
"Oleh karenanya kita juga melakukan pengetatan kedatangan internasional," terang dia.
Untuk pintu masuk internasional yang diperketat di antaranya adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Ngurah Rai, Batam, serta di Kalimantan Barat.
"Bagi warga negara asing atau pelancong yang melakukan perjalanan dalam jangka waktu 14 hari dari Afrika Selatan, Lesoto, Ewatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, serta Hong Kong," ungkap dia.
Pembatasan itu dilakukan sesuai dengan perkembangan di lapangan terkait virus tersebut.
"Kami memantau negara mana saja yang ada indikasi terpapar omicron, maka negara tersebut akan dimasukkan ke dalam kualifikasi dilarang," ujar Budi.
Sementara itu, WNI yang berasal dari negara-negara tersebut masih diperkenankan untuk kembali ke tanah air.
Namun, harus menjalani karantina 14 hari.
"Hal ini dalam upaya mengurangi kedatangan internasional," ujar Budi.
Selain itu, masa waktu karantina dari perjalanan internasional ditingkatkan dari 3 hari menjadi 7 hari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News