Terpaksa Pinjam Uang untuk Masuk Swasta karena 'Korban' Zonasi

08 Juli 2019 10:09

GenPI.co – Jarak dari rumah dan sekolah sudah sesuai dan NEM yang mumpuni, menjadi bekal bagi Anindita, calon siswa untuk mendaftar sekolah SMA Negeri 3 Tangerang yang ia inginkan, dan sesuai dengan sistem zonasi. Orang tua mana pula yang tak senang bila anak masuk sekolah negeri? Selain menjadi 'nilai lebih', orang tua kini juga tak pusing memikirkan biaya sekolah.

Namun, mimpi buruk seketika datang saat pengumuman PPDB. Anindita tidak diterima. Saat mendaftar, Anindita bersama temannya yang juga jarak rumahnya sama sedangkan NEMnya lebih rendah. Namun justru teman Anindita yang memiliki NEM lebih rendah, yang diterima di SMA Negeri 3 Tangerang.

Sontak, Anindita dan keluarga harus menelan pil pahit. Tak mudah bagi Anindita untuk menerima pengumuman ini. DItemani air mata berhari-hari, Anindita butuh dukungan besar untuk menerima kenyataan. 

Diungkapkan sang Ayah, Sapta Priwarsana, putri pertamanya itu kini harus mengubur dalam-dalam impianya untuk bersekolah di sekolah negeri favorit yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya. Hal itu tak lain karena imbas dari karut marutnya sistem zonasi dalam  seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB)  yang berlangsung dua pekan lalu.

“Dari awal anak saya (Dita) memang tertarik untuk masuk SMA negeri 3 Tangerang, karena termasuk sekolah favorit. Cuman karena adanya zonasi akhirnya gak masuk dan di daerah Tangerang jatah milih sekolah negeri hanya satu kali, jadi kalau gak masuk tidak bisa milih sekolah lain,” ungkap Sapta kepada GenPI.co  belum lama ini.

Kurang Transparan

Terkait dengan sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud, Sapta cukup menyayangkan adanya  proses yang kurang transparan. Pasalnya ia menemui kejanggalan pada saat awal pendaftaran. Saat itu ia beserta sang putri telah mendaftar di hari pertama PPDB dimulai, semua berkas telah rampung. Jarak tempat tinggalnya dengan sekolah yang dituju pun hanya 1,5 km, atau bisa dikatakan memenuhi syarat utama zonasi yang mengharuskan jarak maksimal 2 km. 

Formulir telah diisi beserta berkas NEM putrinya yang terbilang tinggi untuk mendaftar di sekolah tersebut. Ia pun optimis bahwa sang anak akan diterima di sekolah itu, apalagi ia mendaftar di hari pertama pendaftaran. Namun secara mengejutkan, nama sang putri mendadak tidak terdaftar dalam peserta didik yang lolos jalur zonasi.

“Dari seleksi zonasi sampai sekarang saya masih belum paham. Zonasi hanya mencakup zonasi wilayah saja, atau dari nilai NEM juga. Atau juga dari yang lain saya kurang tau. Yang jelas kalau masuk zonasi anak saya harusnya masuk, dan NEM nya bagus,” sesalnya.

Bapak 3 orang anak itupun dengan sigap langsung menanyakan perihal itu ke pihak sekolah. Ia pun mendapatkan jawaban yang dirasa tak logis dan menyenangkan. Pihak sekolah berdalih sang anak tidak lulus dengan alasan kuota habis. “Padahal saya daftar di hari pertama, NEM juga tinggi tapi tidak diterima dengan alasan seperti itu,” keluhnya.

Baca juga:

Ditolak SMPN Impian Karena Sistem Zonasi, Siswa Bakar 15 Piagam

Sistem Zonasi PPDB 2019 Tuai Kontroversi, Adakah Solusi?

Ia cukup menyesalkan adanya kejanggalan ini. Apalagi jawaban dari pihak sekolah sangat tidak relevan. “Awalnya mereka (pihak sekolah) bilang NEM tidak berpengaruh yang penting zonasi. Kalo gitu percuma dong, anak sudah belajar mati-matian buat NEM bagus tetapi tidak berpengaruh,” lanjutnya.

Kejanggalan berikutnya terjadi saat ia mendapati seorang teman dari anaknya yang juga bertempat tinggal di daerah yang sama, justru diterima. Padahal keduanya mendaftar diwaktu yang bersamaan dan bahkan dilihat dari NEM-nya justru lebih tinggi milik sang anak daripada temannya tersebut. 

Terpaksa Keluar Uang Daftarkan Anak ke Sekolah Swasta

Tak mau ambil pusing dengan masalah ini dan demi kelangsungan pendidikan sang anak, karyawan swasta ini terpaksa harus mendaftarkan anak ke SMA swasta yang letaknya cukup jauh dari kediamannya dengan biaya lebih mahal. Belum lagi ongkos transportasi yang harus ditanggung nantinya. Tentu hal ini memberatkan bagi Sapta yang hanya bekerja sebagai karyawan swasta dengan gaji ‘cukup’.

Kini Sapta hanya bisa pasrah dan terus mengupayakan yang terbaik untuk sang anak. Dita, putrinya saat ini telah diterima di sebuah SMK swasta unggulan di daerah Ciledug. “Sebagai orang tua terus terang saya juga ikutan sedih, mengapa NEM di bawah bisa masuk tapi dia (putrinya) tidak. Sampai beberapa hari anak saya nangis mulu. Melihat keadaannya, kita mencari sekolah swasta yang penting bisa sekolah. Walaupun awalnya dia tidak suka, tapi ya mau gak mau,” terangnya.

Sapta pun harus mengambil langkah cepat, demi anak tidak putus sekolah. Ia terpaksa meminjam sejumlah uang kepada saudaranya untuk biaya masuk sekolah. Belum lagi, kini Sapta juga harus memikirkan biaya bulanan yang tak sedikit di SMK swasta pilihannya.

Lebih lanjut ia berharap kedepannya agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk menghapus  sistem zonasi dan kembali ke kebijakan sebelumnya dengan menggunakan NEM. Karena menurutnya dengan NEM akan memacu siswa untuk berkompetisi dan berlomba mendapatkan nilai bagus dibanding dengan zonasi.

Menjadi pertanyaan, apakah sistem zonasi dirasa telah menjadi solusi pendidikan Indonesia dan sudah cukup memberikan keadilan bagi semua pihak? Bukankah setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Hal itu tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 5 ayat 1.

Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co