Bobby Nasution Beri Angin Segar, UMK Medan Alami Peningkatan

03 Desember 2021 00:45

GenPI.co - Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution beri angin segar, UMK Medan dikabarkan alami peningkatan.

Bobby Nasution dikabarkan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan tahun 2022.

Lebih lanjut, Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan mengatakan bahwa UMK Kota Medan naik 1,22 persen dari Rp3.329.867 menjadi Rp3.370.645,08.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Punya Kabar Baik bagi Warga Medan, Horas!

Itu artinya, akan ada kenaikan sekitar Rp40.778,08 untuk UMK Kota Medan di tahun 2022.

"Berdasarkan kesepakatan kemarin kenaikannya diatas 1 persen," kata Bobby di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (2/12) kemarin.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Umbar Janji, Warga Medan Silakan Catat

Diketahui, kenaikan UMK di Kota Medan untuk tahun 2022 itu belum sesuai dengan permintaan buruh, yang meminta kenaikan 10 persen.

Akan tetapi, Bobby Nasution memiliki alasan tersendiri mengapa UMK di Kota Medan hanya naik 1,22 persen.

BACA JUGA:  Manuver Cerdas Bobby Nasution, Turun Tangan Urus Vaksinasi Medan

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah, serikat buruh dan pengusaha, akhirnya disepakati bahwa kenaikan UMK kota Medan sebesar 1,22 persen.

"Penetapan itu kan ada aturan penetapannya," tambahnya.

"Jadi, setelah dilakukan dialog dan akhirnya diambil kebijakan yang disanggupi oleh pengusaha dan layak bagi pekerja," tambah Bobby.(mcr22/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co