GenPI.co - Kasus pelecehan seksual yang dialami mendiang NWR masih menimbulkan tanda tanya besar. Pihak Universitas Brawijaya, tempat sang korban menimba ilmu akhirnya buka suara.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Profesor Agus Suman mengaku, NWR memang tercatat sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris, FIB UB angkatan 2016.
Agus membeberkan kronologi awal mula NWR mendapatkan perlakuan tidak pantas itu. Menurutnya, sebelum kasus ini mencuat, almarhum sempat mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari salah satu kakak tingkatnya di UB.
“Pada awal Januari 2020, NWR sempat melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB,” ujar Agus saat Konferensi Pers di Gedung Rektorat UB, Minggu (4/12).
Mendapati laporan tersebut, pihak fakultas langsung membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Komisi Etik UB menetapkan RAW terbukti bersalah. Kemudian melakukan pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai aturan berlaku.
"Dan pihak FIB Universitas Brawijaya sangat menjaga kerahasian identitas NWR agar proses akademik berjalan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, Agus mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga NWR dengan cara memberi informasi yang bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Pihaknya memastikan, FIB UB sudah melakukan penanganan cepat. Hal ini tidak lepas dari adanya peraturan rektor di mana seluruh fakultas harus membentuk tim layanan terpadu.
Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial NWR (23) ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya, karena bunuh diri pada Kamis (2/12/2021).
Dia meninggal bunuh diri, karena diduga meminum racun. Diketahui ada peran sang kekasih bernama Randy di balik kematian NWR.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News