Willy Aditya Optimis RUU TPKS Bisa Disahkan Hari Ini

08 Desember 2021 16:40

GenPI.co - Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan ditentukan pada Rabu (8/12).

Baleg menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR.

"Pukul 14.00 kita pleno baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Rabu (8/12).

BACA JUGA:  RUU Kekerasan Seksual Harus Ada Unsur Pencegahan

Dia mengatakan rapat pleno ini akan mengambil keputusan terkait naskah RUU TPKS.

Politikus Nasdem itu berharap akan ada angin atas RUU TPKS ini.

BACA JUGA:  Tanggapi Kasus NWR, Komnas Perempuan Desak Negara Sahkan RUU TPKS

"Jadi kita tentu berharap, desakan publik, hal-hal yang sifatnya negative tune, narasi-narasi isu-isu yang negatif sudah bisa kita tangkal terhadap rancangan undang-undang ini," jelasnya.

Namun, Willy optimistis semua fraksi akan  mendukung RUU TPKS untuk dilanjutkan pembahasannya. 

BACA JUGA:  Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS

"Insyaallah, komunikasinya kita jalankan terus dengan bentuk beberapa hal,” ucapnya.

Willy berharap, jika RUU TPKS dapat disahkan dalam rapat pleno hari ini, selanjutnya bisa dibawa ke rapat paripurna pada penutupan masa sidang.

"Kita sudah komunikasi sama pimpinan semoga bisa diketok di paripurna penutupan," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co