Ternyata, Ini Pemicu Kekerasan Seksual pada Perempuan di Kepri

09 Desember 2021 09:48

GenPI.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas P3AP2KB Kepri, Misni menyebut bahwa hal ini disebabkan oleh penggunaan ponsel, tepatnya fasilitas internet dan aplikasi pada ponsel cerdas yang tidak tepat.

"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," kata Misni, Rabu (8/12).

BACA JUGA:  Peneliti Institut Sarinah: Banyak Perempuan Jadi Korban Kekerasan

Misni memaparkan bahwa padatahun 2021, sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan, yang terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki.

Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual. Kasus tersebut paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus.

BACA JUGA:  RUU Kekerasan Seksual Harus Ada Unsur Pencegahan

Para korban terdiri dari siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan, ada juga 24 orang anak-anak belum bersekolah yang menjadi korban kekerasan.

"Ada 197 kasus dengan jumlah korban terbanyak di Batam mencapai 111 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:  RUU Tindak Kekerasan Seksual Langkah Progresif Baleg

Sementara, di Kota Tanjungpinang tercatat 61 kasus, dengan jumlah korban 71 orang. Di Kabupaten Karimun terdapat 15 kasus dengan jumlah korban 15 orang.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bintan 15 kasus, dengan jumlah korban 19 orang.

Di Anambas tercatat 9 kasus dengan 9 korban. Kabupaten Lingga 8 kasus dengan jumlah korban 8 orang, sedangkan di Natuna 16 kasus dengan jumlah korban 23 orang.

Sebelumnya, di tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 240 orang, didominasi kekerasan psikis 57 orang dan kekerasan seksual 55 orang.

Sementara saat pandemi Covid-19 tahun 2020, kasus kekerasan pada anak turun menjadi 237 orang, didominasi kekerasan seksual 118 orang, dan kekerasan fisik 80 orang.

Terkait hal ini Misni meminta agar para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan agar kasus kekerasan pada anak bisa diminimalisir.

"Kami minta agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka," tutur Misni. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co