Herry Wirawan Bak Iblis, Santriwati Kena Rudapaksa dan Jadi Kuli

12 Desember 2021 12:20

GenPI.co - Kelakuan Herry Wirawan bak iblis. Santriwati di pondok pesantrennya kena rudapaksa. Setelahnya, santriwati jadi kuli. Dana BOS pun ditengarai digelapkan Herry Wirawan.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Herry Wirawan (36) baru-baru ini membuat geram netizen karena melakukan rudapaksa 12 santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung

Herry ternyata juga mengambil hak-hak korban dan menjadikan mereka sebagai kuli bangunan. Netizen makin geram. Banyak yang menganalogikan Herry bak iblis.

Tak hanya melakukan pemerkosaan, Herry ternyata juga memaksa korban menjadi kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.

BACA JUGA:  Santriwati Bandung Diperkosa, Harus Selamatkan Masa Depan Korban

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ungkap Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (9/12/2021).

Sejumlah fakta kemudian terbongkar dalam persidangan. Isinya bikin syok.

BACA JUGA:  Bisikan Maut Herry Wirawan Bikin Santriwati Nurut, Bikin Syok

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas. Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," tambahnya. 

Tak hanya itu, Herry diketahui juga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya, seperti menyewa hotel dan apartemen.

Hotel yang disewa Herry, juga digunakannya untuk merudapaksa para korban.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen, selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

Aksi Herry menyewa hotel dan apartemen itu membuat korban percaya pelaku memiliki ekonomi yang cukup.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis (10/12/2021).

Selama melancarkan aksinya, Herry mengiming-imingi akan menjadikan korban polisi wanita hingga pengurus pondok pesantren

Banyak yang mengelus dada. Apalagi Livia juga mengungkapkan bahwa Herry juga memanfaatkan bayi-bayi korban untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.

Bayi-bayi tak berdosa yang dilahirkan para korban sampai diakui Herry sebagai anak yatim piatu.

Karena itu, Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co