Penjelasan Kaesang Anak Jokowi Ditunggu Publik

18 Desember 2021 14:10

GenPI.co - Sumber dana pembelian saham Kaesang Pangarep dicurigai banyak kalangan. Penjelasan anak Presiden Jokowi langsung ditunggu publik.

Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Sekaligus Ketua IM57 Praswand Nugraha ikut memberi tanggapan soal ini.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.

BACA JUGA:  Uang Kaesang Dipertanyakan, Masyarakat Tak Percaya Penegak Hukum

"Menurut saya yang paling pas adalah Kaesang sendiri yang menjelaskan kepada publik darimana dana sebesar Rp. 98 Milyar PT. PMMP itu dia peroleh," ujar Praswand kepada GenPI.co, Sabtu (18/12).

Pasalnya, menurut Praswand, Kaesang sudah cakap hukum dan sudah menjadi subjek hukum yang bisa melakukan perbuatan perdata secara mandiri.

BACA JUGA:  Uang Kaesang Anak Jokowi Disoal, Respons Pengamat Telak Banget

"Terlebih lagi PT. PMMP adalah perusahaan TBK yang memiliki kewajiban menjunjung tinggi asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnisnya di pasar modal," ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respons terkait desakan masyarakat yang meminta lembaga antirasuah untuk menelisik soal harta kekayaan anak kesayangan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Uang Kaesang Anak Presiden Jokowi Disoal, KPK Akhirnya Buka Suara

"KPK mengajak semua pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi agar bisa mengadukannya kepada KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menururnya, aduan yang dilengkapi bukti-bukti awal valid akan sangat membantu lembaga antirasuah melakukan analisis dan menelaah kasus tersebut.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," katanya.

Selain itu, Ali Fikri juga akan memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co