Uang Kaesang Anak Presiden Jokowi Disoal, KPK Akhirnya Buka Suara

Uang Kaesang Anak Presiden Jokowi Disoal, KPK Akhirnya Buka Suara - GenPI.co
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Foto: Antara

GenPI.co - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri akhirnya buka suara terkait harta kekayaan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.  

Sebelumnya, Kaesang Pangarep membuah heboh masyarakat setelah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang tersebut.

Hal ini lantas membuat publik curiga terkait harta kekayaan yang dimiliki putra Presiden Jokowi tersebut.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri, Begini Respons KPK

Terlebih lagi banyak masyarakat mendesak agar lembaga antirasuah untuk menelisik soal harta kekayaan Kaesang Pangarep.

"KPK mengajak semua pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi agar bisa mengadukannya kepada KPK," ujar Ali Fikri kepada GenPI.co, Jumat (17/12/2021).

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Minta Saksi Melakukan Sumpah Mubahalah, KPK Beber

Menurutnya, aduan yang dilengkapi bukti-bukti awal valid akan sangat membantu lembaga antirasuah melakukan analisis dan menelaah kasus tersebut.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata dia.

BACA JUGA:  Kali Ini, PDIP Berseberangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Selain itu, Ali Fikri juga akan memastikan apakah benar ada dugaan korupsi, sehinggal hal ini bisa menjadi kewenangan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya