Miris, 150 Mobdin Pemprov Riau Dikandangkan Telat Bayar Pajak

15 Juli 2019 13:06

GenPI.co - Sebanyak 150 mobil dinas (mobdin)  pejabat Pemprov Riau dikandangkan di halaman belakang komplek rumah dinas gubernur. Mobil-mobil tersebut belum bayak pajak kendaraan karena sejumlah dinas tak punya dana. 

Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus membenarkan sejumlah dinas kekurangan dana untuk membayar pajak kendaraaan sehingga mobil dinas pun dikandangkan dulu. 

 "Jumlah tagihan tunggakannya pun nilainya tidak sama, ada setahun, ada dua tahun belum bayar pajak," ujar Firdaus kepada wartawan, Senin  (15/7/2019)

Menurut Firdasus, saat ini Pemprov Riau masih melakukan pendataan ulang soal mobil dinas ini. "Karena ini terkait tunggakan pajak makanya ditertibkan dahulu. Nantinya juga akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya," katanya. 

BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp 5 Miliar dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Berdasarkan pantauan, mobil dinas ini dikumpulkan sejak bulan puasa lalu, tepatnya pada tanggal 29 Mei 2019. berbagai jenis dan beragam merek mobil terparkir di dekat landasan helikopter (helipad) tanpa pelindung panas dan hujan. 

Kondisinya sangat memprihatinkan warnanya kusam berdebu, hampir rata-rata ban mobdin itu kempis, ada pula yang kacanya dibiarkan terbuka. 

Sejumlah jenis mobdin yang terparkir di lokasi itu, adalah Toyota Fortuner, Inova, Avansa, Hilux, Nissan Navara Grand Livina dan X Trail ada juga Pejero Sport dan Mistubishi L 300. 

Alasan mobdin itu dikandangi, berawal dari surat edaran Gubernur Riau nomor 18/SE/2019, agar para pejabat di lingkungan pemrov Riau tidak menggunakan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional selama masa cuti lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah /2019 Masehi.

Namun, setelah lebaran mobil dinas dikandangkan karena telat bayar pajak kendaraaan. 


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co