Peredaran Narkoba Marak, Pegawai Pemprov Riau Bakal Dites Urin

16 Juli 2019 16:56

GenPI.co - Provinsi Riau urutan masuk  ke lima peredaran narkoba tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia. Hal itu memicu  Wakil Gubernur Riau (Wagub), Edy Natar Nasution melakukan tes urine kepada pegawai Pemprov Riau.

"Kita akan lakukan, tes urine kepada pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Tunggu saja waktunya, itu sangat kita rahasiakan. Pemeriksaan urine akan dilakukan secara mendadak saja," katanya kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (16/7). 

Wagub menambahkan, Pemprov Riau memiliki komitmen yang tegas terhadap pemberantasan narkoba. Tes urine ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pegawai Pemprov Riau yang mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Jika nanti ditemukan ada pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," ujar Wagub, Edy Natar Nasution. 

Baca juga:

Konsumsi Kokain, 9 Tahun Penjara untuk Steve Emmanuel 

Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Segera Masuk Penjara Lagi 

BNN Pantau Rekam Jejak Capim KPK Terkait Sindikat Narkoba

Kemudian Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba sudah menjadi program pemerintah. Saat ini Pemprov Riau sedang membentuk tim Satuan tugas (Satgas) pemberantasan Narkoba. 

Menurutnya, tim Satgas ini melibatkan berbagai unsur yang masuk didalamnya. Mulai dari BNN, TNI, Polda dan seluruh Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) termasuk tokoh masyarakat.

Ia bersama Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan perang terhadap narkoba di Indonesia dan Riau khususnya. Edy menegaskan, tim Satgas pemberantasan Narkoba sudah dibentuk, hanya menunggu disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. 

"Satgasnya sudah disusun, sudah rapat, tinggal dibuatkan SKnya nanti oleh Pak Gubernur. Jika SKnya sudah terbit maka tim ini pun langsung bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba di Riau," tegas Wagub. 

Edy Natar Nasution mengaku sangat  prihatin dengan tingginya kasus peredaran narkoba di Riau. Berdasarkan data Polda Riau, kasus yang terungkap selama tahun 2019 (Januari - Juli) 783 kasus dengan total tersangka 1.071 orang. 

Total barang bukti sabu-sabu diamankan yaitu, sabu mencapai 95,71 kilogram, 62.762 butir ekstasi dan sebanyak 17.430 butir Happy Five. 

Sebagian besar narkoba itu, masuk ke Riau melalui pelabuhan illegal. Dikirim dari negeri tetangga Malaysia. Garis pantai Provinsi Riau yang sangat panjang menjadi kendala aparat dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co