Tuntutan JPU Terhadap Gaga Muhammad 4,5 Tahun Denda Rp 10 Juta

04 Januari 2022 16:50

GenPI.co - Tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad akhirnya dibuka. Ada 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta yang dialamatkan ke Gaga Muhammad.

Semua itu dibuka saat sidang gugatan mendiang selebgram Laura Anna digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1).

Sidang hari ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Gaga Muhammad.

BACA JUGA:  Chat Laura Anna dengan Ibunda Gaga Muhammad Terbongkar, Astaga!

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 6 bulan penjara," kata JPU di persidangan.

Hakim langsung menawarkan pihak Gaga apakah ada pledoi alias pembelaan atau tidak.

BACA JUGA:  Ibu Gaga Muhammad Kirim Sumpah, Hal Janggal Langsung Dibongkar

"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa," tutur kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Hakim pun sepakat dan memberikan pihak Gaga untuk mengajukan pembelaan.

BACA JUGA:  Greta Iren Blak-blakan Soal Kelakuan Gaga Muhammad, Ya Ampun!

Oleh karena itu, sidang dilanjutkan kembali pada Senin (10/1), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam sidang putusan hari ini, terlihat ayah dan ibu Gaga Muhammad hadir mendampingi buah hatinya.

Namun, saat sidang selesai pihak keluarga tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media dan memilih bergegas pulang.

Seperti diketahui, Gaga dan Laura Anna terlibar kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, kekasihnya yakni Gaga Muhammad sebagai pengemudi hanya mengelami cesera ringan.

Sebelumnya, Gaga didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sayangnya, di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desembee 2021. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co