GenPI.co - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.
"Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dengan adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja sebanyak 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tidak berlanjut.
Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, pihaknya telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.
Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Sebanyak 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.
Handoko menyakini penggabungan Eijkman ke BRIN tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset.
Menurut dia, para periset justru semakin produktif karena saat ini mereka sudah memiliki kepastian hukum atas statusnya.
"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," jelasnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News