GenPI.co - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 10 warga negara asing (WNA) kewarganegaraan China yang diduga memeras sejumlah pejabat dan pengusaha dengan modus panggilan video seks (VCS).
Sejumlah pejabat yang menjadi target juga adalah pejabat China. Namun, guna menghindari pihak kepolisian Tiongkong, para pelaku melakukan aksinya dari Batam, Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombel Pol Harry Goldenhart, mengatakan, para korban menghubungi calon korban dengan panggilan video lewat aplikasi MiChat.
Saat panggilan telepon diangkat, satu dari pelaku yang merupakan seorang wanita mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS).
“Setelah korban terbujuk, maka panggilan video itu akan direkam oleh pelaku. Rekaman vidoe itulah yang kemudian digunakan para pelaku untuk memeras para korbannya,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Kamis (6/1).
Dia menjelaskan, 10 WNA China itu diamankan di Perumahan Plazzo Garden, Batam Center. Saat digeledah, para pelaku pun tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka telah melakukan aksinya sejak Agustus 2021 lalu,” kata dia.
Polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, laptop, dan alat elektronik lainnya yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Sebagai langkah lanjut, para pelaku kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Batam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News