Ridwan Kamil Serahkan Surat Tugas Plt Wali Kota Bekasi

08 Januari 2022 05:30

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota Bekasi.

Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi.

"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," ucapnya di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

BACA JUGA:  Korupsi Walkot Bekasi, KPK Sebut Ada Sosok Kaki Tangan Ini

Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.

"Warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya," tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Prihatin

Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Ridwan Kamil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 2 Orang Lagi Terkait Korupsi Walkot Bekasi

"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Kang Emil.

Dia mengingatkan kepada ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat.

"Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum" jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co