
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Plt. Juru Bicara KPK mengatakan bahwa ada dua orang yang baru diamankan dari pihak aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
Ali juga mengatakan bahwa kasus tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: Reaksi Wakil Wali Kota Bekasi Soal Rahmat Effendi Kena OTT KPK
“Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1).
Dengan begitu, kini KPK telah mengamankan 14 orang dari pihak ASN dan swasta, termasuk Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Respons Pengamat Pedas
Tidak hanya itu, Ali juga menyebutkan bawah KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan terhadap dua orang tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya OTT dilaksanakan pada Rabu (5/1). Rahmat Effendi juga diseret ke Gedung Merah Putih pada hari yang sama.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Firli Bahuri Tegas
Rahmat tiba di KPK pukul 22.51 dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau, rompi berwarna biru tua, dan masker putih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News