Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Bikin Geger

10 Januari 2022 16:35

GenPI.co - Dua Anak Presiden Jokowi dilaporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Isunya langsung bikin geger.

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

BACA JUGA:  Pengamat Minta KPK Tak Tebang Pilih Usut Harta Anak Jokowi

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah juga mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari sebuah perusahaan, yakni Ventura.

"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Uang Kaesang Anak Jokowi Disoal, Respons Refly Harun Top Banget

Tidak hanya itu, Ubedilah juga mengatakan bahwa hal ini juga berkaitan erat dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015.

BACA JUGA:  Polemik Saham Kaesang Anak Jokowi, Begini Analisis Pengamat

“Saat itu sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Ubedilah, hal itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.

Ubedilah menegaskan bahwa, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

“Karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, setelah itu anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar.

“Itu tanda tanya besar bagi kami, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis?” katanya.

“Kalau dia bukan anak presiden, apakah bisa?” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co