GenPI.co - Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Polda Metro Jaya menyiapkan 14 lokasi layanan samsat keliling.
Empat belas lokasi layanan samsat keliling ini tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam menaati hukum terkait pajak kendaraan.
Dengan demikian, masyarakat bisa datang ke Gerai Samsat Keliling yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Perlu diketahui, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Sementara, untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Dalam mengurus pajak dan STNK, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.
Berikut daftar 14 lokasi layanan samsat keliling yang disiapkan Polda Metro Jaya, berdasarkan informasi dari Twitter @TMCPoldaMetro.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci
8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kompleks Banjar Wijaya Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD dan Paradise Serpong
10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square
11. Kelapa Dua: depan Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News