GenPI.co - Sejumlah aktivis Banten mulai bersuara, dukung hukuman mati untuk para pemerkosa santri.
Salah satu aktivis tersebut datang dari Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Lebak, Siti Nurasiah.
Dirinya mendukung hukuman mati bagi pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, guna melindungi kaum perempuan.
"Jika hukuman mati itu direalisasikan maka menjadikan tonggak sejarah terhadap pelaku pemerkosa anak dan perempuan di Tanah Air," katanya.
Menurut Siti, seluruh wanita di dunia tentunya akan menyetujui hukuman mati kepada pelaku pemerkosa anak.
Pasalnya, Siti menilai hukuman mati bisa melindungi perempuan dan anak dari korban kejahatan seksual.
"Kami sangat setuju hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual itu jika direalisasikan," lanjutnya.
"Namun jika tidak diterapkan hukuman mati diharapkan hukuman berat juga ditambah dikebiri kimia," tambahnya.
Tak lupa, dirinya juga mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati terhadap pelaku Herry Wirawan, sebagai terdakwa pemerkosa santriwati di Bandung.
Ketegasan penegak hukum diharapkan bisa menekan angka kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Saat ini, kata dia, kasus kekerasan dan kejahatan seksual cenderung meningkat baik tingkat daerah maupun nasional.
"Kami berharap penegak hukum bertindak tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News