GenPI.co - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menanggapi soal Ibu Kota Negara (IKN) yang resmi pindah ke Kalimantan Timur.
Sebelumnya, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.
Faisal justru khawatir demi pembangunan IKN akan berdampak pada pemerintahan di Jakarta.
"Aset negara dan pemerintahan di Jakarta dilego atau dijual demi pembangunan IKN," ujar Faisal dalam Public Expose RUU IKN di kanal YouTube PKSTV, Selasa (18/1/2022).
Sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk mengawal pembangunan IKN ini.
"Wajib kita kawal memang, terutama yang sudah di depan mata, aset-aset bagus pemerintah pusat di Jakarta kemungkinan besar akan dilego," jelas Faisal.
Faisal juga menduga pemerintah akan menggunakan sebagian besar dana APBN untuk pembangunan IKN.
"Jadi apa enggak tahu, misalnya Istana Merdeka Selatan, kemudian kantor-kantor kementerian kan bagus semua itu, ya," imbuh dia.
Faisal menambahkan, potensi dijualnya aset negara demi pemindahan IKN sangat besar.
Sebab, kondisi kas negara saat ini tidak cukup untuk membiayai pembangunan IKN.
"Kemungkinan akan dilego karena APBN saja tidak kuat, dananya hampir setengah kuadriliun rupiah," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News