GenPI.co - Melalui penerapan Travel Bubble, wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura kini dapat mengunjungi Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Namun, mereka harus mengikuti sejumlah aturan dan salah satunya adalah mempunyai asuransi kesehatan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Pinang, Agus Jamaludin, mengatakan, asuransi kesehatan itu senilai 30 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
Selain itu, wisaman asal Singapura juga harus sudah divaksin lengkap saat tiba di Lagoi, Bintan.
"Asuransi kesehatan sangat perlu untuk mengantisipasi faktor risiko," katanya.
Dia menambahkan, setibanya di pelabuhan di Lagoi, tiap wisman juga akan dites PCR dalam bilik khusus yang telah disediakan pengelola.
Hasil PCR pun bisa ditunggu wisman itu di hotel.
"Tiap wisman akan dibekali dengan Bluepass untuk mempermudah tracing, tracking, dan treatmen apabila terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.
Agus mengungkapkan, dalam penerapan Travel Bubble ini, jumlah wisman asal Singapura hanya dibatasi 500 oran per harinya.
Ratusan wisman yang datang itu nantinya akan didistribusikan ke seluruh resort yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Masing-masing resort pun dibatasi hanya menerima wisman sebanyak 50 persen dari kapasitasnya," kata Agus.
Dia menambahkan, protokol kesehatan juga akan diperketat bagi karyawan di Lagoi. Tiap pekerj atau karyawan akan bekerja bergantian per dua minggunya.
Sebanyak 20 personel KKP Tanjung Pinang pun disiapkan mengawal pelaksanaan Travel Bubble di Bintan.
"Untuk karyawan tadi, setelah dua minggu bekerja mereka akan diganti dengan karyawan lain. Saat masuk kembali, mereka akan dites usap antigen atau PCR," kata dia. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News