Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM

23 Juli 2019 09:39

GenPI.co - Salah satu isu yang menyertai rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup  Taman Nasional Komodo adalah relokasi  penduduk asli pulau Komodo ke pulau- pulau sekitar lainnya. Upaya ini  mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. 

Pengamat Sosial sekaligus Advokat Muhammad Achyar menganggap upaya pemerintah NTT tersebut berpotensi melangar HAM.

“Jika Pemprov melakukan pemaksaan terhadap masyarakat Kampung Komodo untuk direlokasi sementara faktanya mereka (penduduk Kampung Komodo) menolak rencana relokasi tersebut, maka hal tindakan Pemprov tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Achyar kepada GenPI.co, Selasa (23/7).

Achyar menjelaskan, masyarakat Pulau Komodo merupakan bagian integral dari Taman Nasional Komodo. Dalam Peta Zonasi Taman Nasional Komodo yang ditetapkan melalui SK Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan SK.21/IV-SET/2012, tanggal 24 Februari 2012, turut disertakan adanya Zona Khusus Pemukiman Masyarakat Tradisional.

Baca juga:

Wacana Penutupan Pulau Komodo Dibahas Media Inggris BBC 

Legenda Ora, Cikal Bakal Kedekatan Masyarakat dan Komodo 

Menpar: Labuan Bajo Diharapkan jadi Destinasi Premium 

TN Komodo Akan Ditutup, Ini Alasannya  

Maka dari itu, katanya, secara hukum wilayah Kampung Komodo merupakan Zona Khusus Pemukiman Masyarakat Tradisional. Dan faktanya, masyarakat setempat telah mendiami kampung tersebut selama ratusan tahun secara turun-temurun.

“Lagi pula jika hal tersebut dilakukan Pemprov belum terdapat payung hukumnya, sebab sejauh ini hak pengelolaan TNK berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.” tutur Achyar.

Secara pribadi, Achyar menjelaskan dirinya sangat setuju jika Pulau Komodo dan Taman Nasional Komodo ditutup sementara untuk tujuan konservasi. Meski demikian, dirinya menolak keras apabila Pemprov NTT berencana untuk merelokasi penduduk Kampung Komodo. Dirinya berharap, upaya revitalisasi Pulau Komodo yang dilakukan pemerintah, tidak mengorbankan masyarakat asli Pulau Komodo.

“Selalu ada yang dikorbankan dan pengorbanan dalam setiap kebijakan yang hendak diambil, tentu kita harap sifat pengorbanan itu hanya berlaku sementara dan tidak sampai mengorbankan penduduk asli pulau Komodo” tandasnya.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co