3 Tahun Terakhir, Retribusi Parkir Batam Tak Capai Target

26 Januari 2022 18:12

GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mencatat kembali potensi baru titik parkir tepi jalan dan parkir mandiri. Hal itu dilakukan untuk mencapai target Rp40 miliar tahun ini dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan, berdasarkan penghitungan terbaru terdapat 585 titik parkir tepi jalan dan mandiri di Batam yang dipungut setiap hari dan tiap bulan.

"Untuk parkir tepi jalan dipungut setiap hari oleh petugas, kalau mandiri mereka langsung transfer setiap bulannya. Sesuai dengan potensi yang sudah dihitung Dishub," katanya kepada GenPi.co Kepri, Rabu (27/1).

BACA JUGA:  Pak Anies Dapat Kritikan Lagi, Tarif Parkir Kok Naik Banyak!

Dia merinci, terdapat 426 titik parkir jalan umum, dan 159 sisanya parkir mandiri. Dari tiap titik parkir jalan umum pun, nilai setoran hariannya berbeda-beda.

Hal itu diketahui berdasarkan penghitungan potensi di titik-titik parkir jalan umum tersebut.

BACA JUGA:  IGD Penuh, Pasien Covid-19 Membludak hingga ke Area Parkir

"Bervariasi mulai dari Rp50-70 ribu setiap harinya. Ini berdasarkan penghitungan tim yang turun ke lapangan. Jadi tidak sama untuk semua titik. Satu titik bisa mencapai Rp1,5 juta setiap bulannya," kata dia.

Dishub Batam sendiri dalam tiga tahun terakhir mencatatkan pendapatan dari retribusi parkir yang bahkan tidak mencapai 10 persen dari target.

BACA JUGA:  Lewat Aturan Baru, Pemko Batam Naikkan Biaya Parkir 100 Persen

Berdasarkan data tahun 2020 pendapatan dari retribusi parkir ditargetkan Rp20 miliar. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian di APBD-P dengan menurunkan target menjadi Rp 3,3 miliar, dengan realisasi 4.671.640.725.

Pada APBD tahun 2021, target kemudian kembali ditingkatkan menjadi Rp35 miliar, dan disesuaikan pada APBD-P menjadi Rp5,2 miliar dengan capaian Rp 4.3 miliar.

Sehingga dibutuhkan upaya lebih untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir baik di jalan umum maupun mandiri.

“Kami tidak bisa juga memaksa juru parkir membayar setoran penuh, karena mereka kan tidak digaji. Maka itu juga yang sebenarnya jadi persoalan,” kata dia.

Salim mengutarakan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan target parkir tidak tercapai selama beberapa tahun ini. Pertama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini.

Pihaknya merasa perlu mendukung pelaku usaha, dan terpaksa memberikan dispensasi dengan memberlakukan potongan retribusi dari parkir mandiri.

Parkir jalan umum juga tidak berjalan maksimal lantaran banyak masyarakat yang membatasi kegiatan di luar rumah karena Covid-19.

"Untuk parkir mandiri ini yang lagi kami coba kembalikan lagi setorannya. Sedangkan untuk tepi jalan umum kami naikkan target setoran per hari. Tentu kami berharap hal ini bisa meningkatkan capaian," kata Salim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co