BPKN Sedang Berjuang Menjadi Lembaga Independen

30 Januari 2022 14:50

GenPI.co - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok buka tabir baru. Pihaknya disebut sedang berjuang menjadi lembaga independen.

Dengan makin masifnya laporan soal pelanggaran transaksi di Indonesia, BPKN ingin fokus dan punya kewenangan lebih mengatur hal tersebut.

"Ya, kami lagi berjuang menjadi badan mandiri," kata Mufti di kantor GenPI.co, Kamis (27/1).
Dengan menjadi badan mandiri, Mufti menyebut BPKN akan lebih independen.

BACA JUGA:  KPK Harus Independen Usut Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran

Selain itu, BPKN juga makin kuat dan bisa punya kewenangan yang lebih exciting bagi masyarakat.

Menurutnya, selama ini lembaga ini memang masih dipimpin pemerintah.

BACA JUGA:  Tepis Kekhawatiran Independensi Eijkman, Kepala BRIN Buka Suara

Namun, sekarang ini mulai muncul orang-orang yang dalam bahasa Mufti "aktivis", yang mana juga mulai memberi warna berbeda di lembaga ini.

"Mudah-mudahan, kami ingin jadi independen sehingga punya power lebih dan bisa seperti KPK," katanya.

BACA JUGA:  Bahlil Suarakan Pilpres Mundur, Independensi KPU Dipertanyakan

Pasalnya, dalam penanganan kasus, jumlah yang ditangani BPKN juga tak kalah banyak dibanding lembaga lain.

Dalam setahun kemarin, hampir ada 4,000 kasus yang ditanganinya.

"Ada 2,813 kasus yang ditangani, ini cukup besar dibanding dengan Komnas HAM dan KPK," kata Mufti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co