GenPI.co - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok buka tabir baru. Pihaknya disebut sedang berjuang menjadi lembaga independen.
Dengan makin masifnya laporan soal pelanggaran transaksi di Indonesia, BPKN ingin fokus dan punya kewenangan lebih mengatur hal tersebut.
"Ya, kami lagi berjuang menjadi badan mandiri," kata Mufti di kantor GenPI.co, Kamis (27/1).
Dengan menjadi badan mandiri, Mufti menyebut BPKN akan lebih independen.
Selain itu, BPKN juga makin kuat dan bisa punya kewenangan yang lebih exciting bagi masyarakat.
Menurutnya, selama ini lembaga ini memang masih dipimpin pemerintah.
Namun, sekarang ini mulai muncul orang-orang yang dalam bahasa Mufti "aktivis", yang mana juga mulai memberi warna berbeda di lembaga ini.
"Mudah-mudahan, kami ingin jadi independen sehingga punya power lebih dan bisa seperti KPK," katanya.
Pasalnya, dalam penanganan kasus, jumlah yang ditangani BPKN juga tak kalah banyak dibanding lembaga lain.
Dalam setahun kemarin, hampir ada 4,000 kasus yang ditanganinya.
"Ada 2,813 kasus yang ditangani, ini cukup besar dibanding dengan Komnas HAM dan KPK," kata Mufti. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News