GenPI.co - Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menilai pemerintah menciptakan masalah baru soal pengadaan PPPK 2021.
Menurut Titi, kebijakan pemerintah sangat menindas para honorer K2 di seluruh Indonesia.
Titi menyebut para tenaga honorer tersebut selalu bekerja selama bertahun-tahun.
"PPPK 2021 sangat menyakitkan honorer K2,” kata Titi kepada JPNN.com, Minggu (30/1).
Titi pun membandingkan nasib para honorer K2 dengan guru swasta peserta PPPK 2021.
“Honorer K2 yang ada dasar hukumnya dikalahkan guru swasta dan peserta yang masa pengabdiannya hanya sesaat," ucap Titi.
Titi makin prihatin karena honorer K2 tenaga pendidik dan teknis lain tidak mendapatkan formasi maksimal.
Menurut Titi, para honorer K2 tersebut terganjal sertifikat keahilan. Akibatnya, banyak honorer K2 yang tidak bias mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, Titi mengajak seluruh honorer K2 berjuang mendapatkan formasi PPPK 2022.
Titi berkaca pada surat KemenPAN-RB pada 22 Oktober 2021. Menurut Titi, di dalam surat itu disebutkan pemda diminta mengajukan usulan formasi yang diisi honorer K2 untuk PPPK 2022.
"Jangan sampai implementasi kebijakannya melenceng dan honorer K2 malah terpinggirkan kembali," tutur Titi. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News