GenPI.co - Presiden Jokowi mendadak sentil Kapolri. Titahnya ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas. Instruksinya tak bisa ditawar.
Presiden Jokowi mengaku menerima berbagai aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina begitu tiba di Indonesia.
Menanggapi aduan tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu pun langsung menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut permasalahan ini.
Pasalnya, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula adalah 7x24 jam.
Kemudian aturan itu dipangkas menjadi 4x24 jam, menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," kata Jokowi dalam keterangannya pada Selasa, 1 Februari 2022.
Pendekatan yang dilakukan harus berbeda, karena merupakan imbas dari virus Covid-19 varian Omicron.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan agar pemerintah memperkuat sosialisasi dan edukasi.
Utamanya bagi masyarakat tak bergejala yang disokong dengan obat-obatan dari faskes terdekat.
"Stok obat-obatan yang ada di apotik ini harus betul-betul dikontrol keberadaannya," ucapnya.
Dia pun meminta agar pengusutan permainan karantina ini dilakukan dengan pendekatan penanganan yang berbeda dari sebelumnya.
"Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," tambah Presiden. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News