GenPI.co - SMA Negeri 23 Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditutup sementara usai seorang guru terkonfirmasi positif Covid-19 probable varian Omicron, akhir Januari 2022 lalu.
Syarat pembelajaran tatap muka (PTM) pun akan kembali diperiksa.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, keputusan menutup sementara sekolah itu dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam pemeriksaan surveillance yang dilakukan Dinas Kesehatan Batam, dua orang guru dan seorang siswa di SMAN 23 Batam terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
“Keputusan menutup sekolah itu dilakukan Dinas Pendidikan Kepri, dan besok saya harap bisa berkomunikasi dengan mereka terkait persoalan ini,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Selasa (1/2).
Dia menuturkan, dalam menyikapi persoalan di sekolah tingkat atas itu adalah dengan kembali memperketat protokol kesehatan anak-anak.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP di Batam, belum ada siswa ataupun guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kalau ada terkonfirmasi, ketentuannya 7x24 jam harus tutup. Apabila ada satu anak, tujuh hari ke depan ditutup," kata dia.
Amsakar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke Dinas Pendidikan Kepri.
Mengingat sekolah menengah atas dan sederajat berada dalam wewenang dan pengawasan dinas terkait tingkat provinsi.
“Kami sampaikan bahwa perlu dilakukan monitoring terhadap daftar periksa yang diamanahkan dalam SKB empat menteri,” kata Amsakar.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kepri harus memastikan seluruh syarat dalam daftar periksa dipenuhi pihak sekolah. Seperti ketersediaan tempat cuci tangan, serta sarana sanitasi yang baik bagi seluruh siswa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News